
BKD Jatim menyampaikan pengangkatan CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 564 Tahun 2026. Pemerintah kabupaten/kota wajib mengusulkan penetapan NIP melalui aplikasi SIASN dan menempatkan lulusan sesuai jabatan yang tercantum dalam lampiran; setiap lulusan wajib membuat Surat Perjanjian Ikatan Dinas.
Dampak / tindakan: BKD/BKPSDM kabupaten/kota mengusulkan penetapan NIP lulusan melalui SIASN; unduh surat penyampaian dan contoh surat perjanjian ikatan dinas pada tautan sumber.
Publikasi di sumber: 2026-10-26T10:07:10+07:00
Instansi: BKD Jawa Timur
Sumber asli: https://bkd.jatimprov.go.id/berita/detail/2026/10/26/penyampaian-pengangkatan-lulusan-ipdn-tahun-2026
Prioritas: P1 • Radar Pemerintah Jember & ASN • Status verifikasi: terverifikasi