
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur akan mengadakan rapat koordinasi kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu dan Kamis, 28-29 Oktober 2026 bertempat di Gedung Gardjito (RSUD dr. Soedono), dalam rangka mewujudkan penerapan Sistem Merit secara akuntabel serta memberikan kepastian pengembangan karier dan pengakuan kualifikasi pendidikan bagi ASN khususnya PPPK. Kepala Perangkat Daerah dimohon menugaskan 2 (dua) pejabat yang membidangi dan fasilitator e-master untuk menghadiri kegiatan dimaksud. Surat undangan kegiatan dapat diakses melalui tautan resmi BKD Jatim.
Dampak / tindakan: Lihat detail & unduh surat undangan via tautan resmi BKD Jawa Timur
Deadline: 2026-10-28
Publikasi di sumber: 2026-10-23
Instansi: BKD Jawa Timur
Sumber asli: https://bkd.jatimprov.go.id/berita/detail/2026/10/23/undangan-rapat-koordinasi-kepegawaian
Prioritas: P2 • Radar Pemerintah Jember & ASN • Status verifikasi: terverifikasi (halaman detail resmi)